JAKARTA – Kementerian Perdagangan optimis Indonesia bisa meningkatkan posisinya dalam rantai pasokan dunia (global value chain). Di mana saat ini, Indonesia masih menjadi pemasok bahan mentah dan industri yang padat karya.

Menurut Wamendag Jerry Sambuaga, Indonesia bisa mencapai posisi yang lebih baik mulai dari desain produk, industri padat teknologi dan sentra keuangan dan jasa.

“Global value chain itu seperti huruf ‘U’, puncaknya di awal dan di akhir, yaitu tempat di mana valuenya paling besar. Di situ ada desain produk, marketing dan jasa atau barang yang berteknologi tinggi. Kita berharap secara bertahap bisa masuk ke sana,” ujar Jerry, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Kerangka kebijakan dan implementasi yang baik antar kementerian agar hal tersebut bisa tercapai. Sinergi tersebut diharapkan bisa menjadi pintu keluar dari jebakan lowest ladder of value chain atau lantai terbawah rantai value.

Salah satu yang patut diapresiasi dan akan selalu disinergikan adalah kebijakan mengenai TKDN. Menurut Jerry, hasil dan tanggapan dunia usaha soal TKDN juga cukup baik.

“Minggu yang lalu, saya bertemu dengan para pengusaha, asosiasi dan para stakeholders dalam diskusi publik sekaligus peninjauan pabrik di Batam yang intinya mereka sangat senang dengan kebijakan TKDN. Bahkan mereka meminta agar penerapannya diperluas dan diintensifkan. Menurut saya itu merupakan salah satu jalan keluar agar kita bisa lebih punya peran dalam rantai pasokan global,” tuturnya

Langkah lain yang bisa mengangkat Indonesia dalam rantai pasok global dengan perjanjian-perjanjian perdagangan. Perjanjian dagang akan memperpendek rantai pasokan. Ini akan berdampak pada pola transaksi perdagangan dan akhirnya ke pola produksi juga. Masing-masing negara berupaya untuk meraih posisi rantai pasokan terbaik dengan insentif dibandingkan pihak di luar mereka.

“Misalnya antara Indonesia dan Australia melalui IA-CEPA. Kedua negara tentu ingin mendapatkan manfaat terbaik dengan berkolaborasi untuk mencapai posisi tertentu dalam rantai pasokan dunia. Indonesia dan Australia misalnya bisa bekerja sama dalam mengembangkan produk jamu dengan berbagai kemudahan dan riset Bersama dengan pasar yang sudah jelas. Jadi perjanjian dagang itu akan menjadi sarana untuk saling membesarkan dan kolaborasi, bukan saling menyingkirkan. Begitu idealnya,” tuturnya.

Untuk itu visi agar perjanjian perdagangan bukan hanya dimaknai sebagai perjanjian perdagangan itu sendiri tetapi harus menjadi bagian dari kerangka pengembangan produk, teknologi dan sumber daya manusia. Kerja sama dan kolaborasi antar stake holders akan menjadi kunci.